have signed so far! Please join us.
Yang Terhormat Presiden Terpilih Prabowo Subianto,
Kami mohon Anda berjanji untuk mengesahkan Peraturan Presiden untuk memastikan penghentian segera perdagangan daging anjing dan kucing secara nasional tanpa penundaan.
Kami sangat prihatin dengan jutaan anjing dan kucing yang terjebak dalam perdagangan daging yang brutal di Indonesia, yang mengakibatkan penderitaan hewan yang luar biasa, kegiatan ilegal, dan risiko kesehatan manusia dan hewan yang serius.
Setiap tahun, jutaan anjing dan kucing – termasuk banyak hewan peliharaan yang dicuri – diperdagangkan di seluruh Indonesia untuk memenuhi pasar, rumah pemotongan sementara, dan restoran. Investigasi nasional telah mengungkapkan penderitaan besar yang dialami oleh anjing-anjing tersebut – metode penangkapan, transportasi, dan pemotongan yang kasar dan brutal – dan ada kekhawatiran yang semakin besar akan risiko perdagangan daging anjing terhadap kesehatan manusia, termasuk penularan rabies yang mematikan.
Meskipun hanya sebagian kecil orang Indonesia yang pernah mengonsumsi daging anjing, perdagangan anjing untuk konsumsi mengancam kesehatan seluruh bangsa. Ini adalah satu-satunya perdagangan yang diketahui mendorong pergerakan ilegal anjing dalam skala besar yang status penyakit dan vaksinasinya tidak diketahui antar wilayah (dan pulau), mengganggu upaya untuk mencapai kekebalan kawanan anjing yang penting yang dicapai melalui program vaksinasi massal. Untuk alasan ini, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara eksplisit telah menyoroti perdagangan anjing untuk konsumsi manusia sebagai faktor yang berkontribusi terhadap penyebaran rabies di Indonesia. Faktanya, perdagangan daging anjing merupakan rintangan yang tidak dapat diatasi untuk mencapai janji Indonesia menghilangkan rabies pada tahun 2030.
Namun, hal ini tidak harus terjadi! Jajak pendapat nasional telah mengungkapkan bahwa 93% mendukung larangan, dengan hanya 5,4% yang pernah mengonsumsi daging anjing dan kurang dari 1% daging kucing.
Kepemilikan hewan peliharaan meningkat pesat di Indonesia dan dengan itu muncul tanggung jawab untuk menyediakan undang-undang yang memadai untuk melindungi hewan dari kekejaman. Di seluruh dunia, anjing dengan setia membantu kita sebagai terapis di rumah sakit dan sekolah serta melayani pasukan bersenjata dan polisi kita untuk melindungi kita. Perdagangan daging anjing adalah pengkhianatan terbesar terhadap hubungan khusus ini.
Di seluruh Indonesia, kawasan ini, dan dunia, terdapat semakin banyak penentangan vokal terhadap perdagangan yang kejam ini dan semakin banyak negara serta wilayah yang melarang perdagangan dan konsumsi anjing dan kucing, dengan alasan risiko kesehatan manusia, perlindungan hewan, peran khusus anjing dan kucing sebagai hewan pendamping, dan reputasi internasional. Lebih lanjut, di Indonesia, hampir 60 kabupaten, kota, dan provinsi telah mengambil tindakan, mengesahkan perda dan Arahan untuk menangani perdagangan ini sebagai pengakuan atas kerugian yang ditimbulkannya.
Pada bulan Januari 2024, dunia merayakan pengesahan Undang-Undang Khusus Korea Selatan yang melarang peternakan dan pemotongan anjing untuk daging, menetapkan kemenangan bersejarah lainnya melawan perdagangan daging anjing, menunjukkan bahwa perubahan itu mungkin dengan tindakan yang tegas, dan membuka jalan bagi pihak lain.
Kami mendesak Anda, sebagai pemimpin tertinggi di Indonesia dan penyayang hewan, untuk sekarang memastikan Indonesia menjadi negara berikutnya, tanpa penundaan, untuk mengakhiri perdagangan yang sangat kejam dan berbahaya ini untuk selamanya dengan mengesahkan Peraturan Presiden tanpa penundaan saat Anda menjabat.
Ini akan melindungi jutaan hewan dari kekejaman, memfasilitasi penghapusan virus rabies yang mematikan, dan mengakhiri kegiatan ilegal yang berbahaya. Dunia sangat menunggu, dan tindakan tersebut akan disambut dengan pujian dari masyarakat nasional dan global.